Pages

Sunday, February 19, 2012

Nikah Beda Agama

Picasso: Tomato Plant
Ketegangan antar-pemeluk agama di Indonesia tak kunjung mereda. International Crisis Group (ICG) mengidentifikasi setidaknya enam penyebab ketegangan agama di Indonesia, khususnya Islam-Kristen. Melalui laporannya tanggal 24 November 2010, ICG menyebut bahwa salah satu penyebab ketegangan itu adalah karena isu Kristenisasi. Isu inilah yang dijadikan alasan kelompok-kelompok Islam garis keras bergerak menghimpun massa dan melakukan teror. Cara ini ditempuh untuk menghambat Kristenisasi dan pada saat yang sama, sebenarnya, adalah juga untuk melakukan Islamisasi. Ada semacam perlombaan antar-agama untuk mencari pengikut sebanyak mungkin. Saya tidak paham, apa signifikansi pengikut yang banyak bagi suatu agama?


Tapi baiklah. Isu perlombaan mencari pengikut ini kemudian merambah ke hubungan sesama manusia. Tulisan ini hendak mengemukakan satu contoh hubungan antar manusia yang tercederai oleh persaingan memperbanyak pengikut ini. Contoh yang saya kemukakan adalah penikahan beda agama. Belakangan ini, pernikahan beda agama, oleh sebagian kalangan, dicurigai sebagai bagian dari misi penyebaran agama. Yang menjadi persoalan adalah bahwa kalau pun ini adalah bagian dari misi penyebaran agama, kenapa mesti dipersoalkan? Bukankah pernikahan adalah lembaga yang netral di mana masing-masing pihak bisa berebut pengaruh? Suami, istri, bahkan anak sama-sama bisa menjadi agen perekrut pengikut agama. Seorang suami bisa mempengaruhi istri dan anaknya untuk mengikuti keyakinan agamanya. Istri juga bisa melakukan hal yang sama: mempengaruhi suami dan anaknya. Pada saat yang sama anak juga bisa mempengaruhi keyakinan agama orang tuanya.


Ketakutan dari pernikahan beda agama sebetulnya muncul dari rasa tidak percaya diri yang sedemikian parah terhadap agama sendiri. Agama sendiri dianggap tidak cukup punya argumentasi untuk menghadapi kekokohan argumen agama lain. Akibatnya, muncul persepsi bahwa jika seorang Muslim menikah dengan non-Muslim, maka sudah pasti sang Muslim akan kalah, takluk, dan akhirnya tunduk pada keyakinan non-Muslim itu. (Saya mengambil contoh Muslim karena saya berasal dari dan dekat dengan tradisi Islam). Ini adalah cermin dari rasa percaya diri yang terlalu rendah.

Kalau kita melacak sejarah, sikap rendah diri yang dialami oleh sebagian umat Islam dalam hal pernikahan beda agama sesungguhnya baru-baru ini saja terjadi. Pada masa-masa awal formasi dan ekspansi Islam, menikah dengan lain agama bukan persoalan serius, bahkan cenderung dianggap wajar. Sebagai agama, Islam sebenarnya tersebar dengan cara yang lembut dan bertahap. Ia tidak disebarkan dengan pedang. Memang betul bahwa penyebaran Islam di wilayah kekuasaan Persia, Afrika Utara, Bizantium, India, Asia Tengah, dan sebagian Eropa Barat didahului oleh penaklukan politik. Tapi Islam menjadi agama yang dianut di wilayah-wilayah itu terjadi setelah 300 tahun penaklukan. Artinya Islam diterima melalui proses yang panjang.

Di Nusantara, misalnya, proses Islamisasi berjalan damai dan jauh dari perang berdarah. Salah satu medium Islamisasi adalah melalui pernikahan. Banyak gadis Nusantara memilih menikah dengan orang Islam karena agama ini menawarkan relasi suami-istri yang relatif lebih setara. Sebelumnya, pernikahan adalah penjara bagi perempuan. Di Jawa ada tradisi istri ikut masuk ke dalam api ketika suaminya meninggal dan kemudian dibakar. Di Sulawesi ada tradisi istri ikut masuk ke dalam liang kubur ketika suaminya dikubur.

Kalaupun perempuan-perempuan Nusantara itu tidak menikahi lelaki Muslim, mereka secara bertahap menjadi penduduk Nusantara yang mula-mula memeluk Islam. Alasan utamanya adalah isu kesetaraan yang ada dalam agama Islam. Tentu saja konversi ke agama Islam tidak mudah. Mereka harus menghadapi ancaman dan teror dari masyarakat yang masih menganut agama lama. Daya tarik Islam kepada perempuan Nusantara inilah yang menyebabkan Islam dengan cepat berkembang. Karena biasanya, anak-anak yang lahir dari seorang perempuan cenderung memilih agama ibunya. Ini lebih karena persoalan kedekatan ibu dan anak.

Dalam buku Sarinah, Ir. Soekarno meyakini bahwa pernikahan beda agama dan isu kesetaraan adalah modus penyebaran agama Islam dan sekaligus daya tarik terkuat agama ini pada masa-masa awal penyebarannya.

Pernikahan beda agama juga bukan isu penting pada masa Islam perdana. Para sahabat bahkan Nabi sendiri terbiasa dengan praktik pernikahan beda agama. Istri pertama Nabi Muhammad, Khadijah, kemungkinan besar adalah seorang pendeta Kristen Timur perempuan. Mereka tidak pernah memperbarui pernikahan bahkan ketika Nabi sudah menerima wahyu. Pernikahan beda agama paling termasyhur yang pernah dilakukan oleh Nabi adalah ketika ia menikahi seorang perempuan bergama Kristen Koptik bernama Mariah al-Qibtiyyah. Dari Mariahlah Nabi beroleh anak laki-laki bernama Ibrahim. Ibrahim meninggal pada usia balita yang kemudian membuat Nabi sangat bersedih.

Utsman bin Affan, khalifah ketiga, memiliki istri beragama Kristen Yakobus bernama Na’ilah. Sementara Mu’awiyah, pendiri dinasti Umayyah, beristri Maysun, juga beragama Kristen Yakobus. Dari Maysunlah Mu’awiyah beroleh anak bernama Yazid yang kelak meneruskan jabatannya sebagai penguasa kerajaan Islam. Sahabat Nabi yang lain, Thalhah bin Ubaidillah menikahi seorang perempuan Yahudi yang berasal dari Syam.

Selain praktik pernikahan beda agama pada masa Islam perdana, doktrin-doktrin Islam yang termaktub dalam Kitab Suci Quran juga tidak melarang pernikahan beda agama. Memang ada nash Quran pada surah Al-Baqarah ayat 221 tentang larangan bagi laki-laki untuk menikahi perempuan musyrik. Persoalannya, apakah yang dimaksud dengan musyrik? Apakah semua non-Muslim bisa masuk kategori musyrik? Pada level teologi, musyrik adalah penyekutuan Tuhan. Pada level sosial musyrik adalah suatu sikap mendua. Siapa saja bisa masuk kategori musyrik, apapun agamanya. Ayat ini melarang menikah dengan orang musyrik, bukan dengan orang lain agama.

Penjelasan ini didukung oleh ayat 5 surah Al-Maidah. Ayat itu berbunyi: “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.”

Baik pada level praktik keagamaan maupun pada level doktrin Kitab Suci pernikahan beda agama bukan hal yang perlu dipersoalkan. Kembali ke tesis awal tulisan, maraknya penolakan terhadap praktik pernikahan beda agama terjadi karena ketakutan penyebaran agama lain ke komunitas Muslim. Alasan ini muncul dari rasa percaya diri yang terlalu rendah. Sudah saatnya umat Islam keluar dari rasa rendah diri ini dan menghadapi dunia dengan dada yang lapang.[]

Sebelumnya dimuat di www.islamlib.com

27 comments:

Tika Sinaga said...

bagus mas insightnya; semoga jadi pencerahan bagi banyak orang

Anonymous said...

sangat bagus :) menjadi suatu pemikiran dari sudut pandang lainnya

the Bani Adam Institute said...
This comment has been removed by the author.
Anonymous said...

anda menutup mata dengan kenyataan yang terjadi di lapangan banyaknya kristenisasi dengan modus pernikahan ini.
Bukan karena lemahnya keyakinan kepada agama islam sendiri, tapi seorang perempuan yang lemah sering dimanfaatkan kelemahannya. Anda bayangkan lemahnya seorang perempuan setelah dinikahi laki-laki beda agama. Ketika sudah hamil, menjadi lemah, perlu biaya besar dan perlindungan, ketika tiba-tiba suaminya menyatakan kembali kafir atau menekan untuk menjadi kafir lagi, maka perempuan menjadi betul-betul lemah keadaannya dan terjepit. Apalagi ketika itu tentu perempuan juga merasa kemampuan memperoleh laki-laki lain menjadi menurun ( takut tidak laku ) akhirnya terpaksa dia harus menerima keputusan suaminya.

Jadi, kelamahan kaum perempuan. Betul-betul dimanfaatkan untuk memaksa mereka. Makanya, tegas dalam Al-Quran, muslimah dilarang nikah dengan kafir.

Muh arif Suhattanto said...

ada sudut pandang lain semoga bermanfaat coba baca disini, http://koran.republika.co.id/berita/18566/Prof_Dr_Muhammad_Quraish_Shihab_Menikahlah_dengan_Mempertimbangkan_Agama

Anonymous said...

Itu kan kalo pemikiran bahwa yang muslim adalah perempuan nya, dan dihamili. Lalu bagaimana jika:
1. Perempuan muslimnya tidaklah dihamili, bahwa keputusan menikah beda agama adalah keputusan pasangan tersebut?
2. Perempuan yang dihamili adalah justru non muslim? Tidakkah keadaannya juga sama saja? Tidakkah itu Islamisasi juga?

Mikir dengan sehat dong Mas..

Anonymous said...

Jangan menuhankan akal pikiran Bos, jangan menfasirkan agama seenak udel sendiri. Coba dengar pendapat ulama. Klo urusan agama salah, kita bakalan nyesel dunia akhirat. Klo persoalan dunia, salah ya bs dimaklumi. Hati2 Bos, azab Allah sangat pedih.

Anonymous said...

yauda sih, pindah agama njuk ngopo. All you need is love. Argumen sampeyan merendahkan perempuan. Emang perempuan selemah itu ya? come on bray.

Anonymous said...

Terlalu jauh mikirnya cuy, santai aja.

ummu ayasha said...

hahahaha..lucu sampean maslib.. mas yang liberal...mau cari yang enak2 di dunia ya? kalo yakin itu tidak menuhankan pemikiran

Surat Al Baqarah(2):221,“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”

Anonymous said...

seenggaknya dia coba menafsirkan. salah/bener siapa yg bs bilang. sedangkan situ bisanya cuma ngutip. jelasin dong apa yg dikutip. saya jg pingin tahu tafsiran Anda. -salam damai.

farida hanim said...

kalau ada perempuan yang dengan alasan cinta, ketergantungan, takut menderita atau apapun berpindah agama, berarti imannya lemah.titik! selesai urusan..
kalau imannya kuat, dengan iming2 apapun orang tidak akan mau berpindah agama...

Anonymous said...

saya sepakat sama suhat.. kita ini ga ada ilmunya ngomongnya aja digedein. Saya pikir Prof. Dr. Quraish Shihab adalah sosok yang dihormati banyak kalangan dengan ilmu tafsirnya. Jadi ada baiknya kita semua baca http://koran.republika.co.id/berita/18566/Prof_Dr_Muhammad_Quraish_Shihab_Menikahlah_dengan_Mempertimbangkan_Agama
tapi susah juga sih.. karena "kepentingannya juga beda" jangankan Quraish Shihab, orang kata ulil aja hadist nabi yang shoheh sekalipun tidak wajib diikuti...
Semoga rahmat Allah untuk kita semua dan semoga Allah menghindarkan kita dari perpecahan, Amin.

Gus Mur said...

Di masa dakwah makkah, konsentrasinya masih soal ketuhanan (tauhid). Jadi saat itu belum ada ayat2 tentang muamalat, bahkan sholat, zakat, puasa, dan haji pun memang belum ada, apalagi soal pernikahan. Jadi pernikahan tidak diperbaharui karena belum ada guidance-nya. Ingat dlm Quran dikatkan Rasulullah itu adalah manusia biasa yg diberikan wahyu, artinya tidak akan menyampaikan sesuatu kl memang blm ada tuntunan/Wahyu.

Sebenarnya guide untuk menikah sudah jelas. Dengan turunya ayat yg melarang menikahi wanita musyrik (berlaku juga buat perempuan untuk tdk menerima laki2 musyrik, menurut sebagian besar tafsir ulama) maka muslim/muslima sudah tidak boleh lagi menikah dengan orang yg tidak seaqidah.

Kalau permasalahannya adalah orang-orang yg beda agama itu musyrik atau bukan, maka sebenarnya sudah jelas bahwa semua orang dengan pemikiran tidak meng-ahad-kan Alloh dan mengakui Nabi Muhammada SAW sebagai Rasul-Nya, maka pemikiran orang tersebut sudah jelas termasuk syirik.
Persoalannya apakah orang yg beda agama sudah pasti musyrik? Menurut saya, orang yg musyrik itu belum tentu beda agama, tetapi yg beda agama sudah pasti musyrik (karena mengakui konsep ketuhanan lain selain Alloh SWT).

Dalam memahami Islam kita juga perlu memahami siroh dan Timeline turunnya ayat2 Quran. Di QS 2:221 dikatakan menikahi wanita budak beriman lebih baik, tp apakah kita akan mengatakan Islam mengakui perbudakan? Tentu tidak, dengan adanya perintah untuk membebaskan budak (jatuh hukumnya wajib), maka Islam sudah tidak mengakui lagi adanya perbudakan.

Soal tesis anda yg mengatakan bahwa maraknya penolakan terhadap praktik pernikahan beda agama terjadi karena ketakutan penyebaran agama lain ke komunitas Muslim, saya tidak sepakat. Menurut saya rata2 penolakan itu terjadi karena adanya unsur penghargaan atas ketauhidan yg sangat tinggi. Jd sikap mau menikah dengan beda agama adalah bagian dari lemahnya tauhid yg berujung pada ketidakmampuan mengimplementasikan nilai2 Islam pada dirinya, termasuk tidak mampu menolak nikah dengan orang yg berbeda keyakinan.

akbaralatas said...

Sejak kapan Sayyidah Khadijah kau katakan kafir beragama kristen ?
KUrang ajar benar anda. .
Sayyidah Khadijah merupakan orang yang pertama yang masuk dalam agama islam.
Anda belajar agama dahulu baru berkomentar tentang masalah agama. .

astho said...

menyimak saja, tulisan dan komentar pinter2.. ^^

Anonymous said...

orang pinter keblinger,,,
belajar filsafat islam saking pinternya
demi duniawi sampai al quran pun dipinggirkan

Anonymous said...

bagus apanya orang pinter keblinger,,,
yg bikin tesis,,,

Anonymous said...

sudah dijelaskan yg boleh dan tidak boleh
yang haram dan yg halal di alquran dan hadist. orang2nya ajah pd terlalu pinter
Memang janji syaitan akan membuat manusia memandang indah hal yang dilarang oleh Allah SWT gak heran sampai agama pun dijadikan dalih,,,Nauzubillah min dzalik

Anonymous said...

ingat kemiskinan dekat dengan kekufuran harusnya orang 2 kita sebagi muslim bisa melakukan preventiv bantu sodaranya setidaknya kasih nasihat yg baik klo dibiarkan anggap masa bodoh kita juga yg akan berdosa jgn salahkan jika bencana datang karena sikap cuek kita

Anonymous said...

tau tuh orang yg bikin artikel demen bangad bikin sensasi kaya selebritis biar terkenal dgn kelakuannya bikin pecah belah antarumat

Anonymous said...

ada ayat alquran yang perlu penafsiran khusus, ada juga yang sudah terang kalimatnya, asbabun nuzulnya jelas, dan tidak perlu penafsiran yang rumit. Ayat diatas sudah jelas melarang menikah lintas agama. Wah, orang liberal bener2 dah keblinger. Mungkin sampai sekarang mereka masih butuh untuk menafsirkan persamaan matematika 1+1=?. Saking nurutin hawa nafsunya 1+1 bisa jadi berapa saja menurut nafsu mereka

Anonymous said...

seingat saya ketika masih kecil sering pergi mengaji, pernah baca dan dengar kalau laki2 muslim diperbolehkan menikah dengan wanita non muslim yang ahli kitab, tapi kalo wanita muslim tidak bisa menikah dengan non muslim.. tapi ya itu sih kembali lagi ke masing2 toh di kita lebih sering dan lebih nyaman menikah dengan yang satu agama..

Anonymous said...

wah, tulisannya orang Al Munafiqun nih...

nikahbedaagama said...

plis visit www.nikahbedaagama.org

Anonymous said...

keblinger.....org sombong yg men-tuhankan akal. berdoalah semoga anda tdk cpt pikun. i wonder apa yg akan org ini lakukan dg otak pikun yg dulu dia bangga2kan.
"Dan jagalah dirimu dan keluargamu dari panasnya siksa api neraka"

Anonymous said...

“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka.





(Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.”


Ahli kitqb ama org yg di beri kitab samq gak?


Trus emg ada org yahudi ato nasrani skrg yg gak musyrik?

Ato makan daging babi yg halal kt kresten skrg. Emg halal jg gto bwt muslim?

Baca lg ayat yg di pisah