Pages

Sunday, April 22, 2012

Pasca-Islamisme PKS


Judul: Dilema PKS: Suara dan Syariah
Penulis: Burhanuddin Muhtadi
Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia (KPG), 2012
Tebal: xxviii + 307 halaman

Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKS di Medan, 26-30 Maret 2012 mengusung tema “Bekerja dalam Kebhinekaan untuk Kejayaan Bangsa.” Tema kebhinekaan ini tidak mengejutkan. Pada 2008, PKS malah menyelenggarakan Mukernas di Bali dengan menampilkan logo hitam kuning mereka bersinar dari balik pura. Pada Pemilu 2004, partai ini menanggalkan slogan Islamisme dan menggantinya dengan “bersih dan peduli.” Terjadi pergeseran orientasi? 

Olivier Roy, Asef Bayat, dan beberapa pengamat lain menyebut gejala ini sebagai pasca-Islamisme, di mana demokrasi mulai diterima. Gejala itu terjadi pada Partai Kebebasan dan Keadilan di Mesir, Partai an-Nahdla di Tunisia dan PJD (Parti de la Justice et du Développement) di Maroko. Juga terjadi pada AKP (Adalet ve Kalkınma Partisi)  di Turki.


Mereka yang berkukuh pada pandangan bahwa Islamisme dan demokrasi adalah dua entitas berbeda yang tidak bisa disatukan akan menyatakan bahwa penerimaan gerakan Islamis terhadap demokrasi tidak lain hanyalah kamuflase. Demokrasi bagi kelompok Islamis hanyalah instrumen untuk mencapai cita-cita tertinggi, yakni pendirian negara Islam. 

Tetapi sebetulnya persis pada argumen instrumentalisme itulah terletak potensi demokratis dari kelompok Islamis. Demikianlah yang terjadi pada Partai Keadilan Sejahtera. Partai yang bertumbuh dari gerakan Islamis ini bermetamorfosis menjadi partai politik dan sepenuhnya terlibat dalam proses demokratisasi pasca-otoritarianisme Orde Baru. Mereka menjadi bagian dari demokrasi Indonesia tanpa harus menanggalkan sepenuhnya agenda-agenda politik Islam. Al-harakah hiya al-hizb, wa al-hizb huwa al-harakah, kenapa tidak?

Buku “Dilema PKS: Suara dan Syariah” karya Burhanuddin Muhtadi memotret dengan sangat baik dan detil dinamika gerakan PKS sejak masa embrionya. Buku yang ditulis superstar ilmuan politik Indonesia ini menggunakan pendekatan teori gerakan sosial. 

Melalui teori struktur kesempatan politik (political opportunity structure) perubahan yang terjadi pada gerakan Tarbiyah menjadi partai politik dijelaskan berdasarkan perubahan sosial politik. Dalam hal ini, Burhanuddin menggunakan teori gerak dua arah struktur kesempatan politik, yakni faktor internasional dan domestik (h. 95). Pada level internasional, kelahiran gerakan Tarbiyah pertama-tama didorong oleh kemenangan revolusi Iran 1979. Dorongan faktor internasional kedua muncul dari kebijakan luar negeri Arab Saudi yang menjadi begitu royal memberi bantuan finansial bagi gerakan Islamis seluruh dunia. Di Indonesia, berkah finansial petro-dollar Saudi ditadah oleh Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) yang kemudian mempercepat proses gerakan Tarbiyah di kampus-kampus sekuler.

Pada level domestik, perubahan sistem politik sejak masa Orde Baru membawa pengaruh pada gerakan Tarbiyah. Represi Orde Baru terhadap “Islam politik” memaksa para aktivis Islam politik bergerak di bawah tanah. Mereka menjadikan masjid-masjid kampus sebagai basis gerakan dakwah spritual. Perubahan sikap Soeharto terhadap kelompok Islam sejak tahun 1980-an membuat gerakan ini mulai bergerak lebih terorganisir dengan membentuk Lembaga Dakwah Kampus (LDK) kemudian Forum Silaturrahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK). Segera setelah Soeharto melemah dan kehilangan daya repressifnya, gerakan ini tampil lebih agressif dan politis dengan mendirikan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Jatuhnya rezim Soeharto membuka lebar-lebar peluang bagi gerakan ini untuk mengubah gerakan menjadi partai politik. 

Demokrasi mengajari para aktivis gerakan Tarbiyah untuk menjadi lebih pragmatis dan mengikuti logika elektoral. Kini, pada PKS, hampir tidak ada lagi ideologi Islam yang tersisa, selain hanya sebagai slogan yang diteriakkan pada demonstrasi-demonstrasi massal yang masih gemar mereka lakukan. Pada level kebijakan publik, mereka sepenuhnya adalah partai politik demokratis.[]

Tulisan ini dimuat di Media Indonesia, 22 April 2012, halaman 22.

No comments: